DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan

Tarakan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari gabungan Komisi I dan II melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan, Kamis (24/2/22). Kedatangan Anggota DPRD di MPP, diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan Heri Purwono.Heri Purwono saat pertemuan dengan Anggota DPRD Kaltara menjelaskan, “Di MPP ini ada 218 pelayanan yang dilakukan, jadi lebih efektif masyarakat tidak perlu datang ke tempat lain cukup disini. Ini coba dilakukan pemkot dimana MPP menjadi satu tempat bisa mengurus semuanya.” Ungkapnya. Upaya dukungan dalam peningkatan pelayanan di MPP, DPRD Provinsi Kaltara akan mendorong kewenangan yang ada di Pemprov bisa masuk ke Kabupaten dan Kota dalam bentuk regulasi. Hanya saja, pembentukan regulasi ini masih akan melihat kewenangan yang ada dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.“Jadi ada regulasi yang mengatur bahwa ada pelimpahan wewenang kerjasama antara MPP Kabupaten Kota dan kewenangan yang ada di Provinsi kita coba serahkan ke Kabupaten Kota, sehingga bagi hasilnya lebih efektif karena lebih memahami secara geografis wilayahnya,” Jelas Muddain Anggota DPRD Kaltara. DPRD Provinsi Kaltara menilai pelayanan di MPP terlihat cukup baik. Sejak dibentuk 2020, MPP banyak mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena sangat efektif dan sangat membantu.“Sekarang masyarakat betul-betul tidak disulitkan lagi mereka mau mengurus KTP, perijinan, surat-surat pencari kerja dulunya harus kesana kemari sekarang tinggal datang ke MPP sudah ada semuanya,” pungkas Muddain.Beberapa dinas dan lembaga yang membuka pelayanan di MPP diantaranya Disdukcapil, Loka POM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, Pengadilan Agama, Bea dan Cukai, PLN, PDAM, Badan Pertanahan, BPKAD, Bank Kaltimtara, KPP Pratama dan DPMPTSP.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *